Kajati Sulsel Agus Salim Ikut Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Ingatkan Serapan Anggaran dan Integritas

Kajati Sulsel Agus Salim Ikut Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Ingatkan Serapan Anggaran dan Integritas

 

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Robert M. Tacoy bersama jajaran mengikuti penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang dan Badan Kejaksaan RI Tahun 2025 secara daring di Kejati Sulsel, Rabu (6/8/2025).

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin hadir langsung menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang dan Badan Kejaksaan RI Tahun 2025 di Jakarta. Rapat ini merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025.

Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan beberapa poin penting untuk diperhatikan oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI:
Optimalisasi Penyerapan Anggaran
 * Penyerapan anggaran Kejaksaan RI pada semester I tahun 2025 masih belum optimal.
 * Data menunjukkan penyerapan anggaran per 30 Juni 2025 baru mencapai 36,84%.
 * Terdapat peningkatan menjadi 44,23% per 31 Juli 2025, tetapi angka ini masih di bawah target ideal semester I, yaitu 50% atau lebih.
 * Jaksa Agung menginstruksikan percepatan penyerapan anggaran untuk mencapai realisasi yang lebih tinggi dari tahun 2024, yaitu 97,4%.

Arahan untuk Bidang dan Badan
 * Bidang Pembinaan: Jaksa Agung menyoroti tantangan pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang targetnya kurang dari dua bulan lagi, serta meminta tindak lanjut penugasan prajurit TNI aktif untuk melindungi jaksa dalam kasus-kasus berisiko tinggi.
 * Bidang Intelijen: Jaksa Agung meminta jajaran Intelijen untuk mencegah penyalahgunaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagai "tameng" dan menindak tegas oknum pegawai yang mencatut nama pejabat untuk kepentingan pribadi.
 * Bidang Tindak Pidana Umum: Jaksa Agung menginstruksikan pengembangan program pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi, digital forensik, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan transformasi digital untuk mempercepat penyelesaian perkara.
 * Bidang Tindak Pidana Khusus: Kinerja penanganan korupsi harus merata dari pusat hingga daerah, fokus pada kasus bernilai besar, dan mengintegrasikan penindakan, pencegahan, serta perbaikan tata kelola. Jaksa Agung juga menekankan percepatan eksekusi uang pengganti korupsi serta denda pajak/kepabeanan yang tertunda.
 * Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Jaksa Agung mengarahkan penguatan fondasi Jaksa Pengacara Negara untuk mewujudkan fungsi Advocaat Generaal dan memberikan dukungan proaktif pada program prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Cetak Sawah.
 * Bidang Pengawasan: Bidang Pengawasan harus mengubah paradigma dari sekadar pengawas menjadi konsultan dan penjamin mutu (Quality Assurance), tetapi tetap bertindak tegas terhadap pelanggaran yang mencoreng institusi.
 * Bidang Pidana Militer: Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan membangun mekanisme pertukaran data yang terintegrasi.
 * Badan Pendidikan dan Pelatihan: Tantangan strategis saat ini adalah proses reakreditasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menjamin kualitas dan kelayakan lembaga.
 * Badan Pemulihan Aset: Sebagai satuan kerja termuda, badan ini harus segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pemulihan Aset dan menyelesaikan verifikasi status kepemilikan Rupbasan yang dialihkan.

“Persatuan adalah fondasi kekuatan institusi karena itu saya meminta setiap jajaran untuk menerima kritik sebagai bahan introspeksi untuk perbaikan,” kata Burhanuddin.

Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Bidang dan Badan Kejaksaan RI Tahun 2025 ditutup dengan harapan agar hasil evaluasi dan rekomendasi dapat meningkatkan kinerja dan kualitas Kejaksaan di masa depan.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan